BUKU PANDUAN MAGANG FAKULTAS EKONOMI DAN SOSIAL [klik disini]
BUKU PETUNJUK TEKNIS MAGANG MBKM PRODI ILMU PEMERINTAHAN [klik disini]
SYARAT KEGIATAN MAGANG:
- Minimal SKS 90 SKS.
- Sedang/Telah menempuh Semester 6.
- Mengambil MK Magang pada KRS semester berjalan.
- Telah mendapatkan surat Keterangan/Kesediaan magang yang terdapat cap basah/tanda tangan diatas materai dari instansi/lembaga.
- Melaksanakan Magang Tematik selama 132 hari yang terbagi menjadi 6 MK Magang.
- Menyesuaikan kegiatan pelaksanaan Magang dengan timeline Magang dari Prodi.
PROSEDUR PENGAJUAN KEGIATAN MAGANG:
- Pengajuan pra-survey Magang melalui Fakultas [klik disini].
- Melakukan penyampaian pra-survey Magang kepada instansi/lembaga sesuai kriteria yang telah ditetapkan Prodi.
- Apabila ditolak oleh instansi/lembaga tersebut, maka dilakukan pengajuan pra-survey ulang kepada Fakultas.
- Apabila diterima oleh instansi/lembaga tersebut, maka mahasiswa mengajukan surat Pengantar Magang melalui Fakultas dengan menyertakan durasi waktu Magang [klik disini].
- Memintakan surat Keterangan/Kesediaan Magang.
- Mengkonsultasikan Proposal Magang dengan Dosen Pembimbing Magang (DPM).
- Mengumpulkan proposal pada link yang telah disediakan Prodi.
- Proposal akan dinilai pada saat seminar proposal oleh masing-masing dosen Prodi.
- Penilaian proposal dilakukan sesuai dengan MK Magang yang diampu oleh masing-masing dosen Prodi.
- Apabila proposal Magang dinyatakan ditolak oleh Prodi, maka mahasiswa wajib mengulang kembali dari awal proses pengajuan proposal tersebut.
- Apabila proposal Magang dinyatakan direvisi oleh Prodi, maka mahasiswa dapat memperbaiki sesuai catatan yang ada dan mengumpulkan kembali hasil revisi pada link yang ada pada catatan tersebut.
- Pada pelaksanaan Magang, peserta Magang tetap melakukan presensi kehadiran online pada masing-masing MK Magang pada Amikom One.
- Monitoring Magang dilakukan oleh DPM menggunakan Form Laporan Mingguan Magang secara online.
- Pengumpulan Laporan Kemajuan Magang dilakukan pada saat Ujian Tengah Semester (UTS).
- Pengumpulan Laporan Akhir Magang dilakukan sesuai dengan alur yang ada di Prodi.
- Penilaian Akhir Magang dilakukan pada saat Ujian Akhir Semester (UAS).
- Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Magang oleh Tim Prodi dilakukan secara acak kepada instansi/lembaga yang dipilih Prodi.